Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iming-iming Pekerjakan Korbannya di Arab Saudi, Lansia Terlibat Perdagangan Orang di Tabalong Ditangkap

Kompas.com - 20/06/2023, 19:04 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang lansia di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RM ditangkap polisi setelah diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus tertangkapnya RM disampaikan langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Selasa (20/6/2023).

Anib mengatakan, RM yang merupakan warga Desa Maher Pasar, Kecamatan Haruai membantu mencarikan tenaga kerja migran atas suruhan seorang wanita yang berdomisili di Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lamongan

Namun, setelah diperiksa ternyata tidak sesuai persyaratan resmi yang berlaku.

"Jadi peran pelaku ini merekrut korban atas suruhan seorang wanita yang tinggal di Jakarta," ungkap Anib kepada wartawan, Selasa.

Berperan sebagai perekrut, RM berhasil merekrut 5 orang yang kesemuanya laki-laki. Seluruh korban dijanjikan akan dibawa ke Arab Saudi untuk dipekerjakan di sana.

Selain itu, selama bekerja di Arab Saudi, korban dijanjikan gaji yang menggiurkan hingga akhirnya sepakat dengan RM.

"Korban dijanjikan gaji Rp. 8 juta. Tetapi selama 7 bulan gaji di potong Rp. 3 juta untuk komisi pelaku," ujarnya.

Setelah sepakat, para korban yang berjumlah 5 orang kemudian diminta untuk mengurus paspor dengan biaya sendiri sebesar Rp. 3,5 juta.

Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 2 Perempuan Tersangka Perdagangan Orang

Anehnya, setelah paspor selesai, paspor justru dikirim dan diserahkan kepada seseorang di Jakarta yang diduga sebagai suami dari wanita yang mempekerjakan RM.

"Walaupun tanpa paspor di tangan, kelima korban berangkat ke Jakarta dengan biaya sendiri sebesar Rp 1,8 juta," jelasnya.

Sesampainya Jakarta, kelima korban diarahkan ke sebuah apartemen atas suruhan seorang pria melalui sambungan telfon. Biaya ke apartemen lagi-lagi ditanggung para korban.

Beberapa hari kemudian, seorang wanita menemui para korban dan menjanjikan akan segera memberangkatkan mereka ke Arab Saudi.

Baca juga: Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Terbitkan 150 Paspor, Pemohon Diduga Korban TPPO

Namun, sampai 2 bulan lamanya di Jakarta para korban tak kunjung berangkat hingga akhirnya terlunta-lunta.

"Hingga akhirnya korban memutuskan pulang setelah terkatung-katung di Jakarta tak ada kejelasan berangkat. Selama di Jakarta korban terus meminta uang kepada keluarga di kampung untuk bertahan hidup," bebernya.

Setelah memutuskan pulang, seluruh korban langsung membuat laporan kepolisian hingga akhirnya pelaku RM ditangkap.

Atas perbuatannya, RM akan dikenakan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com