MATARAM, KOMPAS. com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penanganan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah NTB.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan mengatakan, Satgas TPPO perlu dibentuk mengingat NTB menjadi salah satu kantong pekerja migran Indonesia.
"Provinsi NTB termasuk kantong. Kalau dilihat dari rengking empat setelah Jawa Timur, Jawa Barat, NTT dan NTB," Kata Ruslan usai rapat koordinasi di Mapolda NTB, Kamis (15/6/2023).\
Ruslan menyebutkan, Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di Pemprov NTB terkait penanganan TPPO.
Baca juga: 2 Pelaku TPPO di Malang Diringkus, Hendak Kirimkan 4 Warga NTB ke Timur Tengah
Beberapa kasus TPPO yang berhasil diungkap Polda NTB selama ini kerap menggunakan modus pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan penempatan kerja negara favorit pekerja migran.
"Semua stakeholder antusias kita sepakat bagaimana TPPO ini kita berantas di NTB karena menyangkut masalah masyarakat. Jangan sampai masyarakat tergiur dengan gaji tinggi tapi ekspektasi yang didapatkan tidak sesuai," Kata Ruslan.
Terkait kasus TPPO ini, Polda NTB sudah turun ke lapangan dan membentuk satuan tugas yang dipimpin Wakapolres di setiap Kabupaten/Kota dibantu Kasat Reskrim, Kasat Binmas dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada.
Polisi juga membuka layanan hotline untuk memudahkan masyarakat melapor apabila menemui kasus yang menjurus ke arah TPPO.
Baca juga: Terjerat Janji Gaji Besar, 24 Wanita Asal NTB Jadi Korban TPPO
Data tahun 2022 jumlah pekerja migran asal NTB yang sudah berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi berjumlah 17.000 orang.
Sementara tahun 2023 hingga 15 Juni 2023 yang sudah diberangkatkan resmi tercatat 16.000 orang.
Dengan jumlah peminat 58.000 orang yang sudah didaftarkan sebagai pekerja migran Indonesia.
Pihaknya berharap, warga yang ingin berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri bisa berangkat secara legal dan sesuai prosedur.
Sementara dalam beberapa pekan belakangan, sejumlah warga NTB terungkap menjadi korban perdagangan orang.
Baca juga: Jadi Korban TPPO, Ibu Muda Berangkat ke Turkiye Malah Dipekerjakan di Spa Esek-esek
Misalnya, pada kasus TPPO yang terbongkar di Lampung Senin (5/6/2023). Sebanyak 24 warga NTB terjerat janji gaji besar dan akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Namun mereka akan diberangkatkan secara ilegal. Korban dijanjikan berangkat tanpa dibekali keahlian. Dari penyelidikan polisi, NIK para korban ternyata tidak terdaftar, tidak ada keterangan domisili dan tidak ada rekomendasi serta jaminan kesehatan.
Ke-24 orang ini diselamatkan polisi sebelum diberangkatkan.
Lalu, pada Rabu (14/6/2023), Polres Malang menangkap dua orang pelaku TPPO yang menjanjikan pemberangkatan ke Timur Tengah kepada empat warga NTB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.