LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat transit di Lampung.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut akan dikirimkan ke wilayah Timur Tengah.
"Ada informasi dari masyarakat sebuah rumah dijadikan tempat penampungan dari warga luar Lampung," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (6/6/2023).
Hamid mengatakan, 24 PMI tersebut dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Warga di Lampung Terpaksa Bertaruh Nyawa Saat Antar Jenazah ke TPU
Puluhan warga NTB itu yang semuanya berjenis kelamin perempuan tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para buruh migran ini hanya transit saja di Lampung. Nantinya, para PMI ilegal itu akan dibawa ke daerah di Jawa, salah satunya Jakarta.
Baca juga: Waspada TPPO, Kapolres Lembata NTT Minta Warga Cari Pekerjaan lewat Jalur Legal
"Mereka berasal dari beberapa wilayah di NTB, lalu dibawa ke Lampung," kata Hamid.
Hamid menambahkan, saat ini para calon PMI ini sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pendataan lebih lanjut.
"Masih kita dalami untuk pengembangan penyelidikan," kata Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.