Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan Bank Plat Merah di Semarang Jadi Terdakwa Korupsi yang Rugikan Negara Rp 4,48 Miliar

Kompas.com - 13/06/2023, 18:55 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Monica Okta Dertien, eks pimpinan Bank Raya Indonesia (BRI Agroniaga) Cabang Semarang didakwa terlibat kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga miliaran.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Monica Okta Dertien didakwa merugikan negara hingga Rp 4,48 miliar.

Terdakwa juga disebut sempat menikmati hasil uang korupsi tersebut.

Jaksa penuntut umum Mursriyono mengatakan, Monica Okta Dertien telah bersekongkol meloloskan kredit yang diajukan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa Agus Hartono dengan imbalan Rp 700 juta.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Kejadian bermula saat Agus Hartono selaku debitur mengajukan permohonan kredit Rp 10 miliar dengan melampirkan persyaratan fiktif.

Selain melampirkan persyaratan fiktif, Agus Hartono juga mengakali jaminan kredit pinjaman berupa sertifikat tanah senilai Rp 5,5 miliar yang nilainya sudah dikondisikan debitur sehingga nilainya naik menjadi Rp 8 miliar.

"Meskipun persyaratannya tidak memenuhi, permohonan kredit tersebut tetap disetujui tanpa melalui tahap verifikasi yang memadai," ungkap JPU Mursriyono dalam persidangan, pada Selasa (13/6/2023).

Mursriyono mengatakan, persyaratan tersebut bisa lolos verifikasi karena tidak lain dari peran pemimpin cabang bank dan bawahannya dengan dalih teman lama dan anak orang kaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com