LAMPUNG, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara akan dilangsungkan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Disdukcapil tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Lampung Utara pada Senin (12/6/2023) malam.
Baca juga: Pegawai Disdukcapil Lampung Digelandang Polisi, Diduga Pungli Pembuatan KTP
Menurut Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, gelar perkara bertujuan untuk mengetahui secara detail rincian kasus tersebut, termasuk soal nominal uang pungli.
"Gelar perkara nanti di sini (Mapolda Lampung). Supaya terang posisi kasusnya," kata Donny.
Seprti diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah melakukan giat OTT tersebut.
Baca juga: Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki
Saat ini kasus tersebut terus didalami oleh aparat kepolisian.
"Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," kata Helmy ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Dalam penangkapan itu, polisi amankan barang bukti berupa CPU komputer, blanko KTP, dan uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.