Salin Artikel

Polisi Bongkar Dugaan Pungli KTP di Kantor Disdukcapil Lampung Utara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara akan dilangsungkan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Disdukcapil tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Lampung Utara pada Senin (12/6/2023) malam.

Menurut Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, gelar perkara bertujuan untuk mengetahui secara detail rincian kasus tersebut, termasuk soal nominal uang pungli.

"Gelar perkara nanti di sini (Mapolda Lampung). Supaya terang posisi kasusnya," kata Donny.

Seprti diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah melakukan giat OTT tersebut.

Saat ini kasus tersebut terus didalami oleh aparat kepolisian. 

"Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," kata Helmy ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi amankan barang bukti berupa CPU komputer, blanko KTP, dan uang tunai.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/160814578/polisi-bongkar-dugaan-pungli-ktp-di-kantor-disdukcapil-lampung-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke