Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Polisi, Rumah Kontrakan di Semarang Jadi Pabrik Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Kompas.com - 06/06/2023, 13:01 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah kontrakan bewarna biru yang berada di Jalan Kauman Barat 5 No.10 Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, disewa untuk dijadikan pabrik produksi pil ekstasi.

Wakapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, para tersangka yang sudah ditangkap tersebut diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba internasional.

"Dari Jawa Tengah ada dua sudah ditangkap dan dilakukan pengembangan ke jaringan lain," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023). 

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas mengenai masuknya alat pencetak pil dari luar negeri dan bahan-bahan kimia yang dicurigai untuk produksi ekstasi.

Baca juga: Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi Bareskrim Polri, Polda Banten dan Polda Jateng untuk melakukan control delivery," ujar dia. 

Hasilnya, pada hari Kamis (1/6/2023) petugas melakukan penggerebekan terhadap alamat rumah di Tangerang, Propinsi Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah yang menjadi tujuan pengiriman barang-barang tersebut.

Penggerebekan di Tangerang dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah beralamat di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Berselang dua jam kemudian, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jateng menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang Jawa Tengah. 

“Di dalam rumah yang di pergunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis ekstasi ini, petugas mendapati adanya aktivtas produksi obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh para pelaku,” lanjutnya.

Adapun di TKP Tangerang, dua orang pelaku berinisial TH (39) dan N (27) diamankan petugas berikut barang bukti mesin cetak ekstasi serta bahan bakunya. Kedua laki-laki asal Bogor tersebut diamankan setelah kedapatan meracik dan memproduksi obat-obatan terlarang di TKP.

Sedangkan di Kota Semarang, petugas mengamankan dua orang asal Tanjung Priok, Jakarta Utara yakni MR (28), yang berperan sebagai koki atau peracik bahan dan ARD (24) yang berperan sebagai operator mesin cetak ekstasi.

Dua pelaku di Tangerang mengaku disuruh oleh seorang berinisial B yang berstatus dalam pencarian (DPO), untuk memproduksi ekstasi. Sedangkan dua pelaku yang tertangkap di Semarang mengaku membuat barang haram tersebut atas suruhan seorang berinisial K (DPO).

“Untuk pelaku di Tangerang dijanjikan upah Rp 500 ribu per orang. Sedangkan yang di Semarang dijanjikan upah Rp 1 juta per orang sebagai uang makan. Saat ini petugas masih melakukan profiling terhadap orang yang menyuruh para pelaku,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com