Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Kompas.com - 30/05/2023, 16:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Karena sakit hati, Suyono nekat membunuh dan memutilasi R alias Rohmadi, warga Keprabon, Solo, dan membuang potongan mayatnya di sungai.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadirkan Suyono dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Irjen Luthfi menerangkan, Suyono mengakui perbuatannya yang kejam dilandasi perasaan sakit hati kepada korban.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

"Tersangka ini mempunyai rasa sakit hati, keterangan dari tersangka sakit hati dari ucapan korban atau korban selalu susah meminjamkan sepeda motornya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).

Selain itu seperti dilansir TribunSolo, Suyono juga disebut berhasrat menguasai harta korban, salah satunya sepeda motor.

"Juga ingin menguasai harta korban," katanya.

Diketahui, pembunuhan sadis tersebut dilakukan pelaku di Toko Mebel Yanto, yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Pelaku dan R diketahui merupakan rekan kerja yang berprofesi sebagai kuli bangunan di toko tersebut.

Setelah membunuh R, Suyono memutilasi tubuh korbannya untuk menghilangkan jejak. Potongan mayatnya kemudian dibuang ke sungai anak Bengawan Solo.

Baca juga: Motif Suyono Mutilasi Temannya karena Sakit Hati, Gemetar Saat Potong Tubuh Korban

Pria berusia 50 tahun itu diringkus polisi pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dukuh Widodorejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Suyono yang ditangkap personel Polda Jateng hanya busa tertunduk lesu di kursi roda. Sebab, kedua kakinya ditembak polisi.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat Street, satu pipa besi sepanjang 70 cm.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Kemudian sebilah pisau pemotong daging sepanjang 40 cm, satu buah helm hitam, satu kaos biru milik pelaku, dan celana jins biru.

Atas perbuatannya, Suyono dijerat Pasal 340 KUHPidana, atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Sepele Suyono Mutilasi Rohmadi Warga Keprabon Solo: Sakit Hati Gegara Susah Dipinjami Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com