Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh di Sungai Bengawan Solo, Kedua Kakinya Ditembak

Kompas.com - 30/05/2023, 12:26 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi alias Madun Bin Ratiman (51), yang mayatnya dibuang di aliran anak Sungai Bengawan Solo.

Pelaku adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos Bin Sunarto (50), yang tak lain teman korban. Pelaku warga Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di tempat pemakaman umum di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Baca juga: Potongan Tubuh di Anak Sungai Bengawan Solo, Korban Diperkirakan Tewas Sejak Kamis Lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasi karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor.

Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan potongan besi hingga tewas. 

Korban kemudian dimutilasi oleh pelaku menjadi beberapa bagian dan potongan tubuh korban dibuang ke aliran anak Sungai Bengawan Solo.

"Motif yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan saksi, kemudian ditemukannya alat bukti bahwa motif pelaku, satu sakit hati yang kedua merasa kesal kemudian melakukan tindakan pembunuhan," kata Lutfi, dalam konferensi pers tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu potongan besi, satu bilah pisau pemotong daging, helm, potongan kaus pendek milik pelaku dan potongan celana jeans warna biru milik pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Kakak Terduga R Korban Mutilasi Berharap Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Bengawan Solo Bukan Adiknya

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima potongan tubuh manusia yang ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) buat warga geger.

Pasalnya, jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di wilayah Pringgolayan, Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Minggu (21/5/2023) berupa tangan kiri.

Sementara, potongan tubuh kedua ditemukan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo berupa betis kiri.

Kemudian potongan tubuh ditemukan di Cemani, Grogol, Sukoharjo dan potongan kepala ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (21/5/2023), malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com