Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkostum Pocong, Tersangka Pencabulan Anak Datangi Mapolda Sumsel Mengaku Tak Bersalah

Kompas.com - 22/05/2023, 16:48 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria berkostum pocong mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023).

Pria tersebut bernama Rian Antoni (40). Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, karena diduga telah mencabuli seorang anak berinisial AKW (5).

 Baca juga: Pantai Teluk Labuan di Pandeglang Disebut Joroknya Ekstrem, Ini Respons Bupati Irna

Rian didampingi kuasa hukumnya, Jhon Fredi, masuk ke ruang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, sembari memberikan surat permohonan agar mendapatkan keadilan yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri, dan Kejagung.

Baca juga: Video Viral Arisan Ibu-ibu Sultan Rp 2,5 Miliar, DJP Sulselbartra Lakukan Pemantauan Wajib Pajak

“Saya minta keadilan dan perlindungan. Saya tidak bersalah,” kata Rian di Mapolda Sumsel, Senin.

Rian juga meminta penyidik agar melakukan gelar perkara ulang lantaran menduga ada kesalahan atas penetapan tersangka dirinya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rian tak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sebab, selama ini dia dinilai kooperatif dan mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.

“Selama satu tahun ditetapkan tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini. Kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang,” ujarnya.

Kuasa hukum Rian, Jhon, mengatakan, mereka akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan kostum pocong untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo karena merasa dizalimi.

“Kami yakin klien kami tidak bersalah, sehingga memohon keadilan sampai ke Presiden,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, kasus tersebut masih bergulir.

Dia tak mempermasalahkan Rian datang menggunakan kostum pocong demi meminta keadilan.

“Negara kita ini negara hukum, jadi kita berdasarkan hukum. Kalau memang ada unsur pidananya, ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ya, enggak apa-apa (pakai kostum pocong), yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju, itu baru enggak boleh," ucap Supriadi.

Kasus

Pada (16/6/2022), korban AKW (5), bermain bersama keponakan Rian di rumah tersangka di Palembang, Sumsel.

Saat itu, AKW masuk ke rumah bersama keponakan Rian untuk menggoreng sosis. 

Diduga di rumah itulah Rian melakukan aksi cabul terhadap korban hingga dia dilaporkan ke Polda Sumsel di hari yang sama.

Pada Oktober 2022, Rian ditetapkan oleh penyidik Polda Sumsel sebagai tersangka kasus pencabulan.

Namun, penyidik tak menahan Rian karena dinilai kooperatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com