KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial MR (16) di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, telah dicabuli seorang pria berinisil AR (23).
Tindakan pencabulan itu dilakukan tersangka di sebuah rumah kontrakan di belakang toko retail. Saat itu, kata polisi, korban diancam senjata tajam oleh AR.
Baca juga: Anak Petinggi Polri Diperiksa dalam Kasus Pencabulan Murid Taekwondo Solo
"Terkait tersangka yang sudah ditahan, korban mengaku disetubuhi dua kali dan sempat diancam pakai pisau," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto pada awak media, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Komnas PA Bakal Dampingi Remaja yang Disetubuhi Sopir Odong-Odong hingga Hamil di Kalideres
Sementra itu, AR telah diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Dalam pemeriksaan, AR juga telah mengakui perbuatannya itu.
Kasus tersebut saat ini telah dditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang.
"Proses hukum ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi Unit Pidana Umum," pungkas Evry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.