Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri Kembali Terapkan Tilang Manual, Tak Boleh Titip Uang Denda

Kompas.com - 09/05/2023, 16:38 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri kembali memberlakukan tilang manual mulai hari ini, Selasa (9/5/2023).

"Kami lakukan ini guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang fatal," kata Direktur Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto di Mapolda Kepri, Selasa (9/5/2023).

Tri mengaku, di Kepri masih banyak wilayah yang tidak terpantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), maka dari itu untuk menganrisivasinya dilakukanlah tilang manual ini.

Baca juga: Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

Tilang manual yang diterapkan nantinya akan memfokuskan pada pelanggaran pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, dan melampaui batas kecepatan maksimum.

Selanjutnya, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tak sesuai spek teknis seperti spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah, menggunakan ranmor tak sesuai peruntukan, overload dan over dimention serta tanpa plat nomor atau plat nomor palsu.

"Jadi kami fokuskan pada daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE," terang Tri.

Lebih jauh Tri mengatakan, untuk polisi lalu lintas (Polantas) yang melalukan penilangan yakni Polantas yang telah tersertifikasi.

"Jadi tidak ada lagi yang namanya titip denda, pengendara yang ditilang, dialah yang langsung ke pengadilan untuk menerima sanksi dan membayar dendaynya," jelas Tri.

Baca juga: Masih Dapati Pelanggaran Lalu Lintas dan Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polrestabes Semarang Kembali Lakukan Tilang Manual

"Jadi tidak perlu khawatir dengan keberadaa Polantas, justru pengendara harus lebih waspada dengan keselamatannya, sebab laka lantas selalu diawali dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara," tambah Tri mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com