Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi Dilepas, Hanya Disanksi Tilang

Kompas.com - 28/04/2023, 14:26 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisan akhirnya melepas MAT (19), pengemudi Honda Freed dengan pelat nomor dinas polisi. MAT hanya diberikan sanksi tilang oleh Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, hasil gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

"Saat pertama kali diamankan terhadap terlapor telah dilakukan penilangan dengan persangkaan pasal 280 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Didik melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Kejar hingga Gerbang Tol, Polisi Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu

Didik menjelaskan, kendaraan yang digunakan MAT legal, dengan dibuktikan adanya surat-surat kelengkapan yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Sehingga, lanjut Didik, pengemudi tidak dapat dikenakan pidana dengan perbuatannya menggunakan pelat polisi saat di jalan raya.

"Terhadap suatu peristiwa pidana baik kejahatan maupun pelanggaran proses pelaksanaan penegakan hukumnya tidak dapat dilakukan secara terpisah mengingat karena akan timbulkan ne bis in idem (satu pelaku, peristiwa yang sama) dipidana dua kali," jelas Didik.

Baca juga: Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

"Sehingga penangan perkara dilimpahkan ke Gakkum Lantas untuk melaksanan sidang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," sambung dia.

Sebelumnya, kendaraan Honda Freed diamankan petugas patroli jalan raya (PJR) Induk Serang Timur di jalan tol Tangerang Merak KM 40 arah Jakarta pada Selasa (25/4/2023) pagi.

Saat itu, petugas mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil diberhentikan ketika akan transaksi di gerbang tol Cikupa.

Saat diamankan, pengendara mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan, dan bebas dari kemacetan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com