SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memburu komplotan pencopet yang masih berkeliaran selama sebulan terakhir.
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto JP Pahroen mengungkapkan hal itu setelah aparat berhasil menangkap, KLL (46) pelaku pencurian di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
"Hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih ada satu lagi pelaku. Kita masih dalami," ujar Ruliyanto di Mapolres Sikka, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Seorang DJ Nekat Copet iPhone Temannya di Malioboro, Mengaku Tergiur dengan Seri Baru
Terduga pelaku, ungkap Ruliyanto, adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri memakai kain dan membawa tas keranjang.
Modusnya hampir sama dengan, KLL. Mereka masuk ke tempat keramaian, lalu mengambil dompet milik korban.
"Kita sudah keluarkan surat imbauan agar warga Kabupaten Sikka tetap waspada, jika ada yang lihat seperti ini dicurigai itu adalah pelaku. Karena mereka menggunakan modus operandi yang sama," ujarnya.
Sebelumnya polisi menangkap KKL di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (6/5/2023) subuh.
Saat itu pelaku bersama anaknya yang berusia belasan tahun hendak kabur ke Kupang melalui pelabuhan laut Waibalun, Larantuka.
Baca juga: Rombongan Copet Asal Malang Modal Sewa Mobil, Tertangkap di Purworejo
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sikka untuk melakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.