Salin Artikel

Polisi Buru Komplotan Pencopet di Sikka NTT, Ini Ciri-cirinya

SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memburu komplotan pencopet yang masih berkeliaran selama sebulan terakhir.

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto JP Pahroen mengungkapkan hal itu setelah aparat berhasil menangkap, KLL (46) pelaku pencurian di sebuah toko pakaian yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.

"Hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih ada satu lagi pelaku. Kita masih dalami," ujar Ruliyanto di Mapolres Sikka, Selasa (9/5/2023).

Terduga pelaku, ungkap Ruliyanto, adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri memakai kain dan membawa tas keranjang.

Modusnya hampir sama dengan, KLL. Mereka masuk ke tempat keramaian, lalu mengambil dompet milik korban.

"Kita sudah keluarkan surat imbauan agar warga Kabupaten Sikka tetap waspada, jika ada yang lihat seperti ini dicurigai itu adalah pelaku. Karena mereka menggunakan modus operandi yang sama," ujarnya.

Sebelumnya polisi menangkap KKL di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (6/5/2023) subuh.

Saat itu pelaku bersama anaknya yang berusia belasan tahun hendak kabur ke Kupang melalui pelabuhan laut Waibalun, Larantuka.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sikka untuk melakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini pelaku sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/101118178/polisi-buru-komplotan-pencopet-di-sikka-ntt-ini-ciri-cirinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke