PADANG, KOMPAS.com- Mobil dinas Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bernopol BA 1, diusir anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar, Elly Yanti, dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, di Padang, Senin (8/5/2023).
Elly meminta sopir dan ASN beserta mobil dinas tersebut meninggalkan kantor KPU Sumbar.
Baca juga: Warganya Jadi Korban Penyekapan di Myanmar, Gubernur Sumbar: Kita Segera Pulangkan
"Saya meminta sopir dan ASN yang ada di dalam mobil dinas BA 1 itu untuk meninggalkan KPU Sumbar. Sebab Pak Mahyeldi datang kapasitasnya sebagai ketua partai," kata Elly yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Elly menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika dirinya melihat mobil dinas BA 1 sedang mundur masuk ke dalam halaman kantor KPU Sumbar, Senin siang.
Saat itu, sejumlah calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang mendaftar ke kantor KPU Sumbar.
Diketahui bahwa Mahyeldi yang juga merupakan Ketua DPW PKS Sumbar, hadir di kantor KPU Sumbar.
Saat melihat mobil dinas Mahyeldi mundur masuk ke pekarangan kantor KPU, Elly juga melihat sopir dan seorang ASN di dalamnya.
"Karena tidak ingin terjadi pelanggaran, maka saya minta mereka meninggalkan KPU. Akhirnya mereka pergi juga," jelas Elly.
Sementara, Plt Kabiro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Marwansyah menjelaskan, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU," sebut Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kejadian itu bermula saat Gubernur Mahyeldi datang ke Kantor KPU Sumbar untuk mengantarkan bahan pendaftaran caleg dari PKS, Senin pagi.
Saat mengantarkan bahan tersebut, Mahyeldi menggunakan kendaraan milik DPW PKS.
Setelah selesai dari KPU, Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, Gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai. Itu pun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujar Marwan.
Namun, karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, Gubernur kembali datang ke Kantor KPU dan itu pun diantar sampai pinggir jalan depan Kantor KPU.