KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan jajarannya untuk segera memulangkan Husni Sabil (28), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sijunjung, Sumbar, yang disekap di Myanmar.
"Saya telah minta Kepala Dinas terkait agar segera mengambil langkah strategis untuk pemulangan korban. Tentu saat ini upaya tersebut sedang berproses," ungkap Mahyeldi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk membenarkan soal perintah Gubernur Mahyeldi itu.
Baca juga: 25 Warga Sumbar Dipulangkan dari Sudan
Saat ini pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui surat dengan nomor: 560/614/Nakertrans/2023 tertanggal 5 Mei 2023.
Baca juga: Cerita 3 TKI Indramayu Lolos Penyekapan di Myanmar, Jalan Kaki ke Thailand hingga Bayar Kompensasi
"Betul. Bapak Gubernur telah perintahkan kami untuk lakukan upaya strategis terhadap pemulangan korban. Kami telah tindak lanjuti arahan tersebut dengan berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenaker RI, Kemenlu RI dan BP2MI," kata Nizam.
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Sumbar, agar upaya ini dapat berjalan sesuai harapan," tambahnya.
Kabar tersebut segera ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memerintahkan Kemenlu untuk memulangkan para WNI itu. Kasus itu juga tela diselidiki Bareskrim Polri.
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com (4/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.