Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tetangga Sejak 2016 hingga Hamil, Pria Paruh Baya di Balikpapan Diringkus Polisi

Kompas.com - 04/05/2023, 19:57 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Seorang pria paruh baya di Balikpapan berinisial HD (57) harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pasalnya HD melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri sejak tahun 2016 hingga berbadan dua. 

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Ladyniyah menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2016 silam di rumah korban kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Baca juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santriwati di Sleman

 

Kala itu korban masih berumur 14 tahun. Pelaku tak kuasa menahan nafsunya saat melihat korban sendiri di rumah hanya mengenakan sarung.

“Pelaku masuk dari pintu samping dan melihat korban sendirian dengan hanya memakai sarung. Pelaku menunjukkan alat kelaminnya kemudian memaksa korban untuk memegang. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” jelas Futuhatul saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Kamis (4/5/2023).

Usai menggauli korban, pelaku langsung meninggalkan rumah. Kejadian tersebut rupanya terus berlanjut, pada Januari 2017 lalu pelaku kembali mencabuli korban di rumahnya.

Kemudian aksi serupa berlanjut pada tahun 2021, pelaku menyetubuhi korban dua kali pada bulan Agustus.

“Yang kelima dan keenam dilakukan pada bulan Mei 2022. Pada Januari 2023 kemarin korban melahirkan,” ungkapnya.

Baca juga: Penjaga Warnet di Banten Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Aksinya Selalu Direkam

Korban saat ini berusia 21 tahun dan saat itu korban tidak berani menceritakan hal ini kepada orangtuanya.

Hingga akhirnya orangtua korban curiga saat anaknya mengeluh kesakitan pada bagian perutnya.

 

Tak disangka, saat dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya melahirkan dan mengaku telah disetubuhi oleh HD sejak tahun 2016 lalu.

“Orangtua tidak curiga saat hamil karena tidak kelihatan. Hingga akhirnya pas mau melahirkan baru diketahui oleh orangtuanya,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 6 huruf C atau Pasal 15 ayat 1 huruf A dan atau Pasal 15 ayat 1 huruf G UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com