Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota Polri di Riau Berpesta Narkoba, Ditangkap oleh Polisi Lainnya

Kompas.com - 01/05/2023, 15:45 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka AS (40) berpesta narkoba, di Kabupaten Siak, Riau dan ditangkap oleh polisi lainnya.

Pelaku ditangkap bersama dua orang warga sipil, RB (30) dan BU (30). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti narkotika 37 paket kecil sabu-sabu seberat 5,6 gram.

Baca juga: Bapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena Narkoba 

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kamis (27/4/2023) malam.

Nandang membenarkan satu dari tiga pelaku merupakan anggota Polri.

"Untuk tersangka AS, benar merupakan anggota Polri," kata Nandang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApps, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Cerita Korban Selamat Tragedi Kapal Evelyn Calisca yang Karam di Perairan Riau

Nandang menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi adanya salah satu polisi dan warga sipil sedang pesta narkoba dengan mengonsumsi sabu-sabu.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Saat itu, petugas mendapati seorang anggota polisi dan dua temannya sedang pesta sabu-sabu.

"Petugas mendapati ketiga tersangka sedang mengonsumsi sabu," sebut Nandang.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita alat isap sabu, ponsel, dan uang tunai Rp 150.000.

Usai digerebek, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk diproses hukum.

Nandang mengatakan, untuk seorang anggota polisi yang terlibat narkoba, juga akan diperiksa oleh Propam. 

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Evelyn di Riau

Setelah itu, akan digelar sidang etik hingga pemecatan oknum tersebut.

"Nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tidak layak lagi jadi anggota Polri," tegas Nandang.

Oknum anggota polisi dan dua temannya itu, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com