Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Penghubung Kecamatan di Indragiri Hulu Riau Ambles, Polisi Pasang Rambu

Kompas.com - 19/04/2023, 05:55 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Jalan penghubung antarkecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengalami ambles. Kondisi ini cukup membahayakan warga yang melintas.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, jalan ambles tersebut merupakan salah satu akses penghubung Kecamatan Lirik dengan Kecamatan Pasir Penyu.

"Jalan ini merupakan salah satu akses penghubung antara Kecamatan Lirik dengan Kecamatan Pasir Penyu. Kondisinya cukup parah, karena sebagian badan jalan sudah ambles," kata Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Antre Buang Sampah ke TPA Sarimukti Mulai Lancar, Jalan Ambles Dipasang Beton

Dody menyebutkan, sepanjang ruas jalan ini terdapat lima titik yang ambles ke dalam sungai.

Jalan ambles ini terjadi sejak beberapa waktu lalu, namun belum dilakukan perbaikan.

Menurut Dody, pemerintah setempat telah melakukan inventarisasi dan mengalihkan arus lalu lintas warga.

Saat ini, kata Dody, masing-masing titik ambles hanya menyisakan lebar jalan aspal sekitar satu meter.

Baca juga: Pemudik Lintas Riau-Sumbar Diminta Waspadai Wilayah Rawan Longsor

Warga pun terpaksa melewati jalan tanah sebagai alternatif.

"Jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang menghubungkan antara kedua kecamatan, khususnya warga yang berdomisili di sepanjang aliran Sungai Indragiri," kata Dody.

Kendati demikian, sebagian warga yang menggunakan sepeda motor masih tetap nekat melintas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com