Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Blora Cair, Totalnya Rp 33,5 Miliar

Kompas.com - 17/04/2023, 15:34 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) dengan total lebih dari Rp 33,5 Miliar.

Dana tersebut untuk membayar THR seluruh ASN di Blora, termasuk di dalamnya para tenaga PPPK yang jumlahnya mencapai 6.480 orang.

Mereka masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Tradisi Manambang, Saat Anak-Anak di Kota Padang Panen THR di Hari Lebaran

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji memastikan hampir seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima uang THR.

"Untuk ASN itu totalnya Rp 33,5 Miliar, ini untuk yang OPD (organisasi perangkat daerah) hampir seratus persen sudah cair, termasuk DPRD sudah cair," ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (17/4/2023).

Slamet Pamuji atau yang akrab disapa Pak Mumuk mengatakan, khusus anggota DPRD Blora, tiap anggotanya masing-masing mendapatkan THR antara Rp 4 sampai 5 juta.

"Anggota dewan dapatnya angka sekitar Rp 4 sampai 5 jutaan per anggota," kata dia.

Nominal tersebut kata dia lebih kecil dari yang biasa didapatkan oleh anggota legislatif tiap bulannya.

"Itu kan anggarannya di setwan (sekretariat dewan), cuman memang DPRD ini tidak banyak seperti yang diterima bulanan, karena komponen yang banyak itu kan komponen tunjangan komunikasi, transportasi, itu tidak masuk komponen, sehingga DPRD enggak begitu banyak dapatnya," terang dia.

Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai puskesmas yang belum mendapatkannya.

"Dan yang belum atau perlu dibahas lebih lanjut ada beberapa puskesmas yang ini belum mampu memberikan THR untuk non ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang harusnya sesuai PP (Peraturan Pemerintah) atau Perbub ini kan mereka dapat," terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, belum adanya THR bagi karyawan yang bekerja di puskesmas karena tempat mereka bekerja belum mampu untuk membayarnya.

"Tapi ini ternyata puskesmas tidak mampu, karena pendapatannya belum mencukupi untuk membayar THR, seperti yang tahun lalu juga terjadi, ini akan kita bayar di perubahan, jadi mereka tidak dapat THR tapi setelah perubahan anggaran dia akan dapat (THR)," jelas dia.

Baca juga: Ramai soal THR Kena Potong Pajak, Kemnaker Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com