KEBUMEN, KOMPAS.com - Meski telah merenggut nyawa, polisi masih menemukan penjualan bubuk petasan di Kebumen, Jawa Tengah.
Beruntung, polisi dapat menggagalkan transaksi tersebut dan mengamankan sekitar 20 kilogram bubuk petasan.
Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MH (23) dan WH), warga Buluspesantren, Kebumen.
Baca juga: Banyak Menelan Korban, Ganjar Tegaskan Kembali agar Masyarakat Tidak Bermain Petasan Jelang Lebaran
"Tersangka dan barang bukti kami amankan. Jumlahnya lumayan banyak untuk barang bukti serbuk petasan kurang lebih 20 kg," kata Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Heru menjelaskan, kedua teraangka diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren pada Selasa (11/4/2023).
Kepada polisi, dua tersangka tersebut mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp 10.000 per kg. Saat ini polisi masih memburu pemilik bubuk petasan itu.
Pasa hari yang sama, Polsek Ambal juga mengamankan 110 selongsong petasan dari seorang remaja inisial UD (17) warga Desa Pasarsenen, Kecamatan Ambal, Kebumen.
Untuk itu, Heru berpesan kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan karena ancaman hukumannya cukup tinggi.
Pembuat atau pemilik petasan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat diancam 20 tahun penjara.
"Kepada orang tua, mari kita awasi anak-anak. Jangan sampai membuat atau bermain petasan. Sudah banyak korban jiwa," imbau Heru.
Diberitakan sebelumnya, ledakan petasan terjadi di sebuah rumah Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023) sore.
Akibatnya, seorang remaja berinisial BY (17) tewas pada Selasa (11/4/2023) setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Duka Keluarga Korban Ledakan Petasan di Kebumen, Ibu: Saya Sudah Tegur Berulang Kali, tetapi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.