Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubuk Petasan Setengah Kg di Jepara Meledak, 2 Siswa SD Terluka dan 5 Bangunan Rusak

Kompas.com - 10/04/2023, 19:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendadak   meledak hingga melukai dua pelajar SD dan merusak lima bangunan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan kedua korban ledakan bubuk mercon yakni RD (11) dan ZE (10) dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius. RD dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan ZE di RSI Sunan Kudus

Baca juga: Ketika 90 Penjual Petasan Dijemur di Halaman Mapolda Jateng

Sementara itu, ledakan tercatat menghancurkan kaca jendela tiga rumah, sebuah SD dan sebuah masjid.

"RD luka bakar wajah serta dada dan ZE luka bakar tangan serta kaki. Kerusakan bangunan terparah pada bagian kaca. Kejadiannya kemarin malam sekitar pukul 20.30," kata Kasat Reskrim Polres Jepara saat dihubungi melalui ponsel, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Tohari, bubuk petasan di dalam ember plastik itu semula tengah diracik oleh pemuda Desa Kedungmalang berinisial HH (22) di dalam kamar.

Namun, karena terasa panas kemudian dipindahkan ke jalan kampung samping SDN 1 Kedungmalang.

"Bubuk mercon di ember tiba-tiba panas dan disingkirkan keluar rumah. Saat itu korban lewat berjalan kaki dan melihat ember itu. Korban yang tak tahu apa isinya kemudian menendangnya hingga meledak," terang Tohari.

Baca juga: Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Warga yang mendengar ledakan itu sontak berhamburan menghampiri sumber suara. Seketika itu juga warga melihat korban terkapar dan selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

"Tersangka sudah kami amankan. Bubuk petasan dalam ember yang meledak yaitu seberat 0,5 kilogram. Tersangka membeli bubuk petasan secara online," kata Tohari.

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Jepara menyita 8 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter dan satu kilogram bubuk petasan,  timbangan dan alat pemadat obat mercon.

"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin," pungkas Tohari.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com