TEGAL, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Pelaku yang bernama Darsono (43) turut dihadirkan dalam rilis pers yang digelar di Mapolres Tegal, Selasa (11/4/2023).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menuturkan, korban yang bernama Suleman (28) karena terkena tiga tusukan dari tersangka.
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Sering Diusir, Keponakan Bunuh Paman di Sukabumi, Ini Kronologinya
Sajarod Zakun mengatakan, pembunuhan bermula ketika Darsono mendatangi rumah Suleman di RT 03/RW 01, Desa Debong Wetan, pada 4 April 2021 pukul 20.30 WIB.
Sebelum masuk, Darsono yang saat itu ditemani adik iparnya memastikan dahulu bahwa benar itu rumah Suleman.
Setelah yakin, Darsono pun masuk ke rumah, dan menghampiri korban yang tengah tertidur di kasur yang berada di ruang tamu.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korbannya tiga kali, mengenai bagian dada dan lengan sebelah kiri.
Setelah puas menusuk Suleman, Darsono lalu kabur menggunakan sepeda motor.
"Pelaku ini setelah melakukan aksinya sempat kabur sampai ke wilayah Kabupaten Brebes dan berencana ke Jakarta. Tapi berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Tegal pelaku berhasil diamankan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau, satu setel pakaian korban, satu unit sepeda motor beserta STNK, masker, dan topi.
"Berdasar dari keterangan pelaku memang sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan mempersiapkan senjata tajam yang diletakkan di dalam jok motor. Sehingga di sini pelaku dikenakan sanksi pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky menyampaikan, motif pembunuhan karena Darsono cemburu kepada Suleman.
Sebab, Suleman diketahui membawa istrinya dan berselingkuh sampai tiga kali. Perselingkuhan terjadi karena korban dan istri Darsono merupakan pengamen.
Sebelumnya, Darsono dan istrinya pernah berpisah karena talak. Namun didamaikan kembali oleh keluarga sehingga menikah lagi.
Satu minggu setelah pernikahan, Suleman diketahui membawa istri Darsono pergi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Medan, Pelaku Sakit Hati Dituduh Curi Laptop