Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Istri Lebih Pilih Selingkuhan, Darsono Nekat Tikam Suleman hingga Tewas

Kompas.com - 12/04/2023, 05:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Pelaku yang bernama Darsono (43) turut dihadirkan dalam rilis pers yang digelar di Mapolres Tegal, Selasa (11/4/2023).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menuturkan, korban yang bernama Suleman (28) karena terkena tiga tusukan dari tersangka.

Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Sering Diusir, Keponakan Bunuh Paman di Sukabumi, Ini Kronologinya

Sajarod Zakun mengatakan, pembunuhan bermula ketika Darsono mendatangi rumah Suleman di RT 03/RW 01, Desa Debong Wetan, pada 4 April 2021 pukul 20.30 WIB.

Sebelum masuk, Darsono yang saat itu ditemani adik iparnya memastikan dahulu bahwa benar itu rumah Suleman.

Setelah yakin, Darsono pun masuk ke rumah, dan menghampiri korban yang tengah tertidur di kasur yang berada di ruang tamu.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korbannya tiga kali, mengenai bagian dada dan lengan sebelah kiri.

Setelah puas menusuk Suleman, Darsono lalu kabur menggunakan sepeda motor.

"Pelaku ini setelah melakukan aksinya sempat kabur sampai ke wilayah Kabupaten Brebes dan berencana ke Jakarta. Tapi berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Tegal pelaku berhasil diamankan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.

Baca juga: Wanita di Boyolali Dibunuh Keponakan Sendiri, Pelaku Sakit Hati Orangtuanya Cekcok dengan Korban Perkara Warisan

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau, satu setel pakaian korban, satu unit sepeda motor beserta STNK, masker, dan topi.

"Berdasar dari keterangan pelaku memang sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan mempersiapkan senjata tajam yang diletakkan di dalam jok motor. Sehingga di sini pelaku dikenakan sanksi pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky menyampaikan, motif pembunuhan karena Darsono cemburu kepada Suleman.

Sebab, Suleman diketahui membawa istrinya dan berselingkuh sampai tiga kali. Perselingkuhan terjadi karena korban dan istri Darsono merupakan pengamen.

Sebelumnya, Darsono dan istrinya pernah berpisah karena talak. Namun didamaikan kembali oleh keluarga sehingga menikah lagi.

Satu minggu setelah pernikahan, Suleman diketahui membawa istri Darsono pergi.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Medan, Pelaku Sakit Hati Dituduh Curi Laptop

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com