BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas baru untuk16 kantor kecamatan. Arief mengatakan mobil jenis All New Avanza Tipe E bukan diperuntukkan sebagai mobil dinas camat, tapi operasional kecamatan.
"Itu mobil dinas, bukan mobil dinas camat ya. Bukan untuk kegiatan camat. Melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan," kata Arief berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).
Dengan keberadaan mobil baru tersebut, diharapkan akan membantu berbagai kegiatan yang digelar di kecamatan.
Baca juga: Pemkot Semarang Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
"Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke desa-desa," kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan mobil dinas baru tersebut tidak dibawa pulang oleh camat atau perangkat kecamatan.
"Karena ini mobil operasional kecamatan, bukan mobil dinas camat, maka wajib di parkir di Kantor Kecamatan ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan," terang dia.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mobil operasional baru tersebut untuk mengganti mobil Suzuki APV yang tahun 2021 lalu dihibah pinjam untuk operasional Koramil se-Kabupaten Blora.
Menurutnya, setelah adanya hibah tersebut kecamatan tidak punya kendaraan operasional. Mereka hanya ada mobil dinas camat Terios Silver.
Sehingga apabila camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika dapat undangan kegiatan luar karena tidak ada kendaraan operasional ke desa - desa.
"Sehingga banyak yang mengusulkan adanya pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan ibu-ibu PKK, KB, Dharma Wanita, dan lain-lain. Jadi ini bukan mobil dinas jabatan Camat," ucap Bupati.
Baca juga: Gibran Larang ASN Pemkot Solo Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Dikandangkan Mulai 19 April 2023
Diketahui, Pemkab Blora membelikan mobil dinas baru di 16 Kecamatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian mobil baru tersebut sebesar Rp 3,76 miliar yang bersumber dari APBD 2023.
Proses penyerahan mobil dinas tersebut juga telah didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu (5/4/2023) lalu.
Dengan rincian pada Selasa (4/4/2023) mobil tersebut didistribusikan ke Kecamatan Todanan, Japah, Ngawen, Tunjungan dan Kunduran.
Sedangkan pada Rabu (5/4/2023) didistribusikan ke Kecamatan Banjarejo, Blora, Jepon, Jiken, Sambong, Bogorejo, Cepu, Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, dan Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.