Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksi bagi yang Melanggar

Kompas.com - 10/04/2023, 12:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) akan menyiapkan surat edaran (SE) perihal masa libur Lebaran 2023. Surat yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo itu, akan mengatur larangan penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan SE tersebut sedang disiapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ahyani. Dia mengatakan larangan itu agar ASN tidak seenaknya menggunakan mobil dinas untuk kegiatan pribadinya.

"Pas libur itu, nanti disiapkan surat edaran dari Pak Sekda," kata Gibran Rakabuming Raka, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Bersiap Terima Pemudik: Sekitar 123 Juta Masyarakat Akan Bersama-sama Mudik

Dalam periode cuti bersama, yang dimulai pada 19 April 2023, seluruh mobil dinas wajib dikandang di lokasi parkir yang sudah disediakan.

"Saat libur itu, (lokasi parkir) seperti tahun kemarin, ada di sini (balaikota) dan masing-masing kantor dinas," katanya.

Gibran mengatakan tak perlu khawatir soal mobil dinas yang ditinggal libur lebaran. 

"(perawatan saat dikandangkan) seminggu saja, santai saja. Tidak ditinggal satu tahun, kan satu minggu saja," lanjutnya.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menjelaskan untuk pengawasan para ASN akan dilaksanakan secara intens. Sehingga jika ada yang melanggar pasti akan ketahuan. 

"Ya ketahuan, kalau ada yang neh-aneh," ancam Gibran.

Dia memastikan akan ada sanksi bagi yang melanggar.

"Ada sanksi. Nanti dijelaskan Pak Sekda," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com