Salin Artikel

Bupati Blora Tegaskan Mobil Baru untuk Operasional Kecamatan dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

"Itu mobil dinas, bukan mobil dinas camat ya. Bukan untuk kegiatan camat. Melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan," kata Arief berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).

Dengan keberadaan mobil baru tersebut, diharapkan akan membantu berbagai kegiatan yang digelar di kecamatan. 

"Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke desa-desa," kata dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan mobil dinas baru tersebut tidak dibawa pulang oleh camat atau perangkat kecamatan.

"Karena ini mobil operasional kecamatan, bukan mobil dinas camat, maka wajib di parkir di Kantor Kecamatan ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan," terang dia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mobil operasional baru tersebut untuk mengganti mobil Suzuki APV yang tahun 2021 lalu dihibah pinjam untuk operasional Koramil se-Kabupaten Blora. 

Sehingga apabila camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika dapat undangan kegiatan luar karena tidak ada kendaraan operasional ke desa - desa.

"Sehingga banyak yang mengusulkan adanya pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan ibu-ibu PKK, KB, Dharma Wanita, dan lain-lain. Jadi ini bukan mobil dinas jabatan Camat," ucap Bupati.

Diketahui, Pemkab Blora membelikan mobil dinas baru di 16 Kecamatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian mobil baru tersebut sebesar Rp 3,76 miliar yang bersumber dari APBD 2023.

Proses penyerahan mobil dinas tersebut juga telah didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu (5/4/2023) lalu.

Dengan rincian pada Selasa (4/4/2023) mobil tersebut didistribusikan ke Kecamatan Todanan, Japah, Ngawen, Tunjungan dan Kunduran.

Sedangkan pada Rabu (5/4/2023) didistribusikan ke Kecamatan Banjarejo, Blora, Jepon, Jiken, Sambong, Bogorejo, Cepu, Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, dan Jati.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/10/194736978/bupati-blora-tegaskan-mobil-baru-untuk-operasional-kecamatan-dan-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke