Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Kompas.com - 25/03/2023, 11:16 WIB
Perdana Putra,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - DPD Gerindra Sumatera Barat mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus selingkuh yang menyeret kadernya, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

"Kita belum menerima laporan dari warga atau pihak yang dirugikan dalam kasus itu," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman yang dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Menurut Evi, saat ini pihaknya mendorong Syafrial Kani untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin agar tidak merembet ke arah lain.

Baca juga: Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Evi menyebutkan partai tidak bisa menanggapi persoalan-persoalan yang menyangkut isu.

"Namun demikian, kalau ada laporan yang masuk tentu kita tanggapi. Laporan itu harus dengan bukti yang jelas, jangan mengada-ada," kata Evi.

Sebelumnya, diberitakan selingkuh dan memiliki anak di luar nikah, Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Syafrial Kani membuat laporan polisi.

Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.

Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.

"Benar. Kita kemarin sudah menerima laporan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Menurut Dedy, pihaknya sedang memproses laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Dedy mengaku juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers karena kasus itu menyangkut pemberitaan di media online.

"Nanti kita koordinasi dengan Dewan Pers. Apakah media online itu terdaftar atau tidak, kemudian penyelesaiannya apakah ada unsur pidananya itu akan kita selidiki," kata Dedy.

Dedy mengatakan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus itu untuk pemeriksaan.

"Pelapor, media online, narasumber beritanya nanti kita panggil untuk pemeriksaan," kata Dedy.

Baca juga: Nasib 2 ASN yang Selingkuh dan Foto Ciumannya Tersebar di Medsos, Diperiksa Disdik hingga Diberhentikan Sementara

Sementara Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, laporan itu dibuat karena adanya fitnah berupa tuduhan selingkuh dengan seorang perempuan dan bahkan telah memiliki anak di luar nikah.

"Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orangtua, saudara, anak dan istri saya. Saya seorang mamak panghulu,” kata Syafrial usai melapor.

Syafrial juga mengatakan, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.

“Berita ini tidak benar, bohong. Jabatan Ketua DPRD ini amanah dari orangtua, masyarakat Kota Padang, dan partai yang harus saya jaga,” kata Syafrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Regional
Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Regional
Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Regional
Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Regional
Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Regional
Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com