PADANG, KOMPAS.com - DPD Gerindra Sumatera Barat mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus selingkuh yang menyeret kadernya, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
"Kita belum menerima laporan dari warga atau pihak yang dirugikan dalam kasus itu," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman yang dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Menurut Evi, saat ini pihaknya mendorong Syafrial Kani untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin agar tidak merembet ke arah lain.
Baca juga: Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi
Evi menyebutkan partai tidak bisa menanggapi persoalan-persoalan yang menyangkut isu.
"Namun demikian, kalau ada laporan yang masuk tentu kita tanggapi. Laporan itu harus dengan bukti yang jelas, jangan mengada-ada," kata Evi.
Sebelumnya, diberitakan selingkuh dan memiliki anak di luar nikah, Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Syafrial Kani membuat laporan polisi.
Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.
"Benar. Kita kemarin sudah menerima laporan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah
Menurut Dedy, pihaknya sedang memproses laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Dedy mengaku juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers karena kasus itu menyangkut pemberitaan di media online.
"Nanti kita koordinasi dengan Dewan Pers. Apakah media online itu terdaftar atau tidak, kemudian penyelesaiannya apakah ada unsur pidananya itu akan kita selidiki," kata Dedy.
Dedy mengatakan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus itu untuk pemeriksaan.
"Pelapor, media online, narasumber beritanya nanti kita panggil untuk pemeriksaan," kata Dedy.
Sementara Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, laporan itu dibuat karena adanya fitnah berupa tuduhan selingkuh dengan seorang perempuan dan bahkan telah memiliki anak di luar nikah.
"Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orangtua, saudara, anak dan istri saya. Saya seorang mamak panghulu,” kata Syafrial usai melapor.
Syafrial juga mengatakan, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.
“Berita ini tidak benar, bohong. Jabatan Ketua DPRD ini amanah dari orangtua, masyarakat Kota Padang, dan partai yang harus saya jaga,” kata Syafrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.