Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Kompas.com - 22/03/2023, 12:08 WIB
Idon Tanjung,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil geram setelah mendengar bakso daging babi masuk ke Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Adil pun meminta Kepala Karantina dan Bea Cukai Selatpanjang diganti apabila masih menolerir importer nakal memasukkan bakso babi ke Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu, Adil juga meminta memusnahkan bakso babi yang sudah masuk itu.

Baca juga: Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

"Saya juga minta pihak kementrian masing-masing untuk mengganti kepala Karantina dan kepala Bea Cukai jika ternyata barang haram itu dikembalikan ke negara asalnya (Malaysia)," ungkap Adil saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/3/2023).

Adil menegaskan, dirinya akan menelusuri gudang yang dijadikan tempat penyimpanan bakso babi tersebut.

Ia curiga bangunan yang dijadikan sebagai tempat penimbunan itu tak memiliki izin.

"Saya akan cek nanti, jika nyatanya bangunan itu tak memiliki izin resmi, saya perintahkan ditutup," tegas Adil.

Untuk diketahui, masuknya bakso babi ke Kepulauan Meranti terungkap pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Bakso babi itu ditemukan di rumah salah seorang warga bernisial AB di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan SelatPanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Secara terpisah, Kepala Karantina Selatpanjang Abdul Azis Nasution menjelaskan bahwa terdapat 866 bungkus daging olahan bakso atau sekitar 800 kilogram, terdiri dari 18 jenis.

Bakso tersebut dikirim dari Malaysia ke Kepulauan Meranti.

"Bakso babi kemasan frozen food itu masuk bersamaan dengan bakso sapi, nugget ayam, nugget ikan dan daging babi beku," kata Abdul saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Abdul menyatakan akan mengembalikan barang tersebut atau mereekspor ke negara Malaysia.

Tindakan itu diambil, karena barang tersebut masuk secara resmi dan dilaporkan ke Bea Cukai dan juga Balai Karantina.

Baca juga: Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

Hanya saja, untuk peredarannya tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Barang tersebut tidak memiliki dokumen atau kelengkapan administrasi untuk masuk dan beredar di Indonesia. Lagipula, kondisi barang tersebut masih sangat baik. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan dokumen penolakan sebagai syarat reekspor," kata Abdul.

Dia menyebut, alasan tidak memusnahkan barang tersebut karena barang itu dalam keadaan baik.

Selain itu, pihak importir juga bersedia melakukan reekspor ke negara asal.

"Menurut aturannya, barang yang bisa dimusnahkan itu adalah barang yang sudah busuk atau rusak dan pemiliknya tak bersedia mengembalikan barang tersebut," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com