Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Kompas.com - 20/03/2023, 18:55 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Sebanyak dua pria di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, ditangkap polisi karena menganiaya seorang remaja.

Pengeroyokan dipicu, lantaran dua tersangka tidak terima merasa direkam oleh korban menggunakan telepon genggam, Senin (20/03/2023)

Dua orang pelaku yang ditetapkan tersangka yakni berinisial AS (28) warga Desa Kembangan Kecamatan Pule, dan S (35) warga Desa Jambu Kecamatan Tugu Trengalek.

"Sudah ditetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama," terang Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di kawasan kantor Polres Trenggalek, Senin (20/03/2023).

Baca juga: Kabur ke Trenggalek, Pencuri Ponsel Bermodus Gendam di Ponorogo Ditangkap

Peristiwa pengroyokan tersebut bermula, pada Senin (13/03/2023), AS tengah istirahat di tugu salah satu perguruan silat, yang berada di simpang empat Desa Kembangan Kecamatan Pule.

Di lokasi tersebut, pelaku AS menunggu rekannya setelah menghadiri hajatan.

Pada berdiam diri di di tugu perguruan silat tersebut, AS merasa direkam video oleh korban SF.

Tidak berselang lama, teman-teman AS tiba termasuk seorang pelaku lain yakni S.  Kemudian tersangka AS menceritakan kepada S serta rekannya, bahwa sebelumnya direkam video oleh korban SF.

"Pelaku AS bercerita kepada rekannya, bahwa merasa divideo oleh korban," terang Agus Salim.

Selanjutnya, para pelaku mendatangi korban dengan tujuan untuk melihat video dari telepon genggam milik korban.

"Mereka mendatangi korban, hendak melihat rekaman video dari HP milik korban. Namun korban tidak bersedia menunjukkan," ujar Agus Salim.

Karena korban tidak bersedia menyerahkan telepon genggamnya, kemudian AS dan S emosi dan menganiaya korban.

"Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras itu emosi dan menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang," ujar Agus Salim.

Baca juga: Remaja di Trenggalek Ditangkap Polisi karena Cabuli Siswi SD

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir serta bagian tubuh lain akibat pukulan dan tendangan.

"Korban mengalami luka lecet di bibir, serta memar dibagian mata," ujar Agus Salim.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2)  ke 1e KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com