Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dugaan Suap, Sekda Kota Kendari Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 20/03/2023, 18:17 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, mulai Senin (21/3/2023) resmi menjadi tahanan kota setelah seminggu lamanya mendekam di rumah tahanan (Rutan) kelas II A Kendari atas dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin gerai milik PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (13/3/2023) petang telah menahan Sekda kota Kendari bersama seorang tenaga ahli kota Kendari usai diperiksa dalam kasus suap pemberian izin gerai PT MUI sebesar Rp 720 juta.

Baca juga: Dicecar 35 Pertanyaan Soal Gratifikasi, Mantan Wali Kota Kendari Mengaku Lelah

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Dody SH. MH mengatakan bahwa permohonan pengalihan jenis penahanan terhadap Sekda telah diajukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sekaligus penjamin dan juga adanya permohonan dari pihak keluarga Sekda.

Permohonan pengalihan jenis penahanan dari Rutan menjadi tahanan kota kepada Sekda, diperoleh Kasi Penkum Kejati Sultra dari penyidik kasus suap dan gratifikasi pada Senin (20/3/2023).

"Pengalihan jenis tahanan dari rutan ke tahanan kota terhitung mulai hari ini, sampai penahanan yang kemarin itu habis 20 hari. Setelah itu nanti permintaan penahanan ke penuntut umum," kata Dody kepada Kompas.com, Senin sore.

Baca juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Kejati Sultra

Selama menjadi tahanan kota, Sekda Kota Kendari dikenakan wajib lapor di kantor Kejaksaan Tinggi dan tidak boleh meninggalkan Kota Kendari.

Masih kata Dody, permohonan pengalihan jenis tahanan disetujui penyidik Kejati karena selama dalam pemeriksaan, tersangka bersifat kooperatif, pemeriksaan yang bersangkutan dan maupun barang bukti sudah cukup dan penyidik sudah berhasil menyita uang sebesar Rp 720 juta.

"Penyidik berhasil menyita uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi dari tersangka inisial SM, tim tenaga ahli bidang pembangunan kota Kendari. Tersangka SM tetap ditahan di rutan Kendari," ujarnya.

Lebih lanjut Dody menambahkan, hari ini, penyidik pidana khusus Kejati Sultra memeriksa tujuh orang saksi, salah satunya adalah mantan Sekda kota Kendari inisial NU yang juga saat itu sebagai menjabat ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Kendari.

"Total sudah 19 orang yang sudah diperiksa penyidik. Dan dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Dody.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Kendari, Ridwansyah Taridala langsung melakukan sujud syukur dengan mencium kaki ibunya saat tiba di rumah pribadinya di Kecamatan Baruga kota Kendari.

Dari video rekaman yang beredar di media sosial, terlihat juga sejumlah kepala dinas dan pegawai negeri sipil di lingkup Kota Kendari mendampingi Sekda Kota Kendari usai menjadi tahanan kota.

Diberitakan sebelumnya, Sekda kota Kendari Ridwansyah Taridala dan tenaga ahli bidang pembangunan kota Kendari Syarif Maulana dijadikan tersangka dan langsung ditahan kejaksaan tinggi Sultra karena terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin gerai milik PT Midi Utama Indonesia sebesar Rp 720 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com