SOLO, KOMPAS.com - Setelah melakukan peninjauan di Kantor di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo. Presiden Jokowi menunjukkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023, dirinya.
Pelaporan dan pembayaran Wajib Pajak itu, sudah dilaksanakan secara e-filing atau online, pada Senin, (6/3/2023).
Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Impor 6,3 juta Ton Pupuk, Petani Masih Sulit Mendapatkan
"Saya sudah menyampaikan SPT lewat e-filling, hari Senin yang lalu," kata Presiden Jokowi, sambil menunjuk bukti STP Tahunan di handphone-nya.
Dengan adanya pencontohan oleh didirikan ini. Presiden Jokowi berharap masyarakat segera melakukan melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2023.
"Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semuanya dari penerimaan pajak," kata Jokowi.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Solo itu mengaku senang dengan peningkatan pembayaran pajak, dengan ditujukan peningkatan jumlah SPT Tahunan.
Jokowi mengatakan peningkatan itu mengalami peningkatan dari tahun lalu, 2022 pada tanggal dan hari yang sama, mencapai, 5,4 juta wajib pajak (WP). Sedangkan untuk tahun ini, ditanggal yang sama pada 2023 ini dengan angka 6,6 juta WP.
"Artinya agak kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT ini, saya senang," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi KPP Solo, Jokowi Kaget Lihat Antrean Panjang Bayar Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.