LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga sudah mengetahui ponselnya disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut KPK menunjukkan bukti chat WhatsApp antara Karomani dengan saksi Tamanuri (anggota DPR RI) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Mulanya, jaksa menanyakan Tamanuri terkait namanya yang disebut Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) pada sidang sebelumnya.
Mardiana saat itu menyebut, dia meminta bantuan anggota Komisi 5 DPR RI untuk menghubungi Karomani terkait penitipan anaknya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila tahun 2022.
"Saya bantu Mardiana waktu itu dia minta tolong untuk menitipkan anaknya masuk jalur mandiri," kata Tamanuri, Kamis.
Baca juga: Rekening Diblokir KPK, Mantan Rektor Unila Karomani: Saya Sekarang Gelandangan...
Tamanuri kemudian menghubungi Karomani melalui chat WhatsApp dengan maksud menyampaikan permintaan Mardiana itu.
Dugaan Karomani sudah mengetahui ponselnya disadap KPK terlihat dalam bukti screenshot percakapan yang ditampilkan jaksa.
"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data anak yang saya bantu lewat WA ini," isi pesan Tamanuri.
Karomani meminta agar Tamanuri menghubungi Wakil Rektor I kala itu, yakni terdakwa Heryandi dan menulis ponselnya disadap KPK.
"HP ini dibidik KPK pak Ketua," tulis Karomani. Terlihat chat itu dilakukan pada 7 Juli 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.