Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 PMI Asal Lampung Dipulangkan dari Malaysia, Jadi Korban Penyaluran TKI Ilegal

Kompas.com - 08/03/2023, 19:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung dipulangkan dari Malaysia. Kelimanya menjadi korban penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) jalur ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya lima buruh migran asal Lampung yang dipulangkan pemerintah Malaysia.

"Benar, kelimanya perempuan. Dipulangkan karena bekerja di luar negeri secara tidak sesuai prosedur," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Pegawai BP3TKI Jadi Otak Pengiriman TKI Ilegal, Kantongi Rp 2 Juta Setelah Kirim Seorang

Kelima buruh migran ini berinsial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22) warga Kabupaten Lampung Timur, dan PH (58) warga Bandar Lampung.

Pandra memaparkan, kelima buruh migran itu telah tiba di Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa (7/3/2023) malam.

Polda Lampung sendiri mendapatkan permohonan dari KJRI Johor Bahru untuk pengawalan dan penjemputan kelima buruh migran tersebut berdasarkan surat nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tanggal 6 maret 2023.

Baca juga: Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Pengiriman Calon PMI Ilegal di Lumajang

Surat itu berisi tentang perihal permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang WNI/PMI gagal bekerja dari pintu masuk Batam Center dengan tujuan Bandar Lampung.

"Sudah kita jemput semalam saat tiba di Bandara Radin Intan II. Kelimanya dititipkan di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center)," kata Pandra.

Berdasarkan keterangan KJRI Johor Bahru, kelimanya diketahui bekerja secara ilegal di Negeri Jiran itu pada 25 Januari 2023. 

Kelimanya masuk ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam dan Dumai, Kepulauan Riau, sejak Oktober 2022.

KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Negri Johor dan IPD (Polres Batu Pahat) mendatangi lokasi kelima buruh itu bekerja.

"Kelimanya lalu diamankan di KJRI Johor Bahru untuk proses pemulangan kerja ke Indonesia," kata Pandra.

Pandra menambahkan, Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung memeriksa kelima buruh migran itu.

"Telah diperiksa juga lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan para buruh migran tersebut," kata Pandra.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ahli BP2MI Lampung, Disnaker Lampung, terkait pendaftaran pekerja migran.

"Kita juga sudah periksa ahli dari Imigrasi Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor kelima pekerja migran," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com