Salin Artikel

5 PMI Asal Lampung Dipulangkan dari Malaysia, Jadi Korban Penyaluran TKI Ilegal

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya lima buruh migran asal Lampung yang dipulangkan pemerintah Malaysia.

"Benar, kelimanya perempuan. Dipulangkan karena bekerja di luar negeri secara tidak sesuai prosedur," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (8/3/2023).

Kelima buruh migran ini berinsial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22) warga Kabupaten Lampung Timur, dan PH (58) warga Bandar Lampung.

Pandra memaparkan, kelima buruh migran itu telah tiba di Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa (7/3/2023) malam.

Polda Lampung sendiri mendapatkan permohonan dari KJRI Johor Bahru untuk pengawalan dan penjemputan kelima buruh migran tersebut berdasarkan surat nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tanggal 6 maret 2023.

Surat itu berisi tentang perihal permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang WNI/PMI gagal bekerja dari pintu masuk Batam Center dengan tujuan Bandar Lampung.

"Sudah kita jemput semalam saat tiba di Bandara Radin Intan II. Kelimanya dititipkan di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center)," kata Pandra.

Berdasarkan keterangan KJRI Johor Bahru, kelimanya diketahui bekerja secara ilegal di Negeri Jiran itu pada 25 Januari 2023. 

Kelimanya masuk ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam dan Dumai, Kepulauan Riau, sejak Oktober 2022.

KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Negri Johor dan IPD (Polres Batu Pahat) mendatangi lokasi kelima buruh itu bekerja.

"Kelimanya lalu diamankan di KJRI Johor Bahru untuk proses pemulangan kerja ke Indonesia," kata Pandra.

Pandra menambahkan, Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung memeriksa kelima buruh migran itu.

"Telah diperiksa juga lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan para buruh migran tersebut," kata Pandra.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ahli BP2MI Lampung, Disnaker Lampung, terkait pendaftaran pekerja migran.

"Kita juga sudah periksa ahli dari Imigrasi Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor kelima pekerja migran," kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/08/195942178/5-pmi-asal-lampung-dipulangkan-dari-malaysia-jadi-korban-penyaluran-tki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke