Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan yang Perkosa Bocah SD di Jepara Ternyata Paman Korban

Kompas.com - 27/02/2023, 23:15 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ternyata adalah paman korban. Diketahui, AK (42), ditangkap karena diduga memperkosa bocah SD berusia 11 tahun. 

Fakta terbaru ini terungkap saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).

"Pelaku ini adalah paman korban dari ayahnya. Rumah pelaku dan korban berhadapan," ungkap Kapolres Jepara AKBP Warsono.

Baca juga: Cabuli Tetangganya yang Masih SD, Buruh Bangunan di Jepara Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan aksinya di kamar rumah korban.

Aksi bejat pelaku dilakukan dua kali pada tahun 2021. Sementara yang terakhir kali pada 18 Januari 2023 saat tengah malam.

"Modus pelaku, korban diimingi-imingi sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban," kata Tohari.

Atas kasus pencabulan anak di bawah umur ini, pelaku dijerat KUHP Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Tohari.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan bejat AK terakhir kali tertangkap basah oleh AF, ayah korban. 

"Bapak korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan keluar melihat pintu rumah masih terbuka," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (25/2/2023).

Seketika itu juga AF yang berjalan menghampiri kamar putrinya terkejut menyaksikan anaknya yang di bawah umur tersebut telah mengalami kekerasan seksual dari AK. 

Baca juga: Terungkap Aksi Pencabulan Guru SLB ke Murid Selama 2 Tahun, Pelaku Ajak Korban Belajar Anatomi Tubuh di Ruang Sepi

Kasus pencabulan anak ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Jepara pada 11 Februari 2023.

"Kasus pencabulan anak ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jepara," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu diringkus oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya pada Jumat (24/2/2023) pagi sekitar pukul 10.00.

"Pelaku kami tangkap kemarin tanpa perlawanan setelah tuntas penyelidikan dan penyidikan," kata Tohari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com