Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Utang Rp 150.000 Tak Dibayar, Pemuda di Jepara Rusak Wajah Temannya dengan Pisau Serut

Kompas.com - 27/02/2023, 20:59 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - RA (20) pemuda Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega merusak wajah temannya AR (25) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara menggunakan senjata tajam.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pelaku menyayat wajah korban dengan sebilah pisau hingga mengalami luka robek sepanjang 12 sentimeter. 

Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi

Saat ini korban dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan mendapatkan jahitan memanjang mulai bagian bawah bibir, pipi kiri hingga bawah telinga.

"Disayat sekali menggunakan pisau serut kayu," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).

Menurut Warsono, pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya tanpa perlawanan usai penganiayaan terhadap korban.

"Ditangkap kemarin minggu jam 11 siang tanpa perlawanan. Terhitung dari kejadian belum ada 24 jam," ungkap Warsono.

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Bocah 3 Tahun di Ciamis gara-gara Sering Buang Air di Celana

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan motif pelaku melukai korban akibat permasalahan utang

Pelaku mengaku kesal lantaran uang Rp 150.000 yang dipinjam korban setahun lalu tak kunjung dibayar.

"Korban utang pelaku Rp 150.000 dan jengkel karena diabaikan saat ditagih. Korban dan pelaku bekerja sebagai buruh bangunan," terang Tohari.

Puncaknya pada Sabtu (25/2/2023) tengah malam, korban yang berboncengan motor dengan temannya dihentikan pelaku di jalan Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara usai menonton orkes dangdut.

Saat itu pelaku yang dalam pengaruh alkohol menagih utang kepada korban hingga terjadi cekcok.

"Korban yang tak bisa membayar lantas disayat wajahnya dengan pisau. Pelaku kabur dan pisau dibuang di area persawahan. Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke RSUD RA Kartini," jelas Tohari.

Atas kejadian tersebut pelaku RA dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com