Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 25/02/2023, 15:42 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

AS ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli tujuh siswinya dengan modus mata pelajaran indra perasa.

Baca juga: Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Dipecat, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Kepala Sub Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari mengatakan, AS ditetapkan tersangka usai menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya, sudah (ditetapkan tersangka) dan diproses penyidikannya," kata Wulan dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Korban bisa bertambah

Ia mengungkapkan, pelaku juga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap tujuh korban yang tak lain merupakan siswanya sendiri.

Baca juga: Modus Ajarkan Anatomi Tubuh, Guru Disabilitas di Cirebon Cabuli Siswi Disabilitas Mental hingga Trauma

Meski demikian, penyidik akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mendapat pelecehan seksual serupa.

"Ada tujuh siswi yang menjadi korban," ucap dia.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menyebutkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Ada 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Tujuh orang merupakan saksi korban, satu saksi pelapor, dan dua orang adalah saksi lainnya, yakni teman-teman korban," tutur dia.

Akibat perbuatannya itu, AS kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan disangka pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32) dipecat dari sekolah karena diduga mencabuli tujuh siswa di sekolah tersebut.

Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas 4 itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Baca juga: Mantan Guru Honorer SMP Negeri di Tegal Curi Mobil Boks demi Pengobatan Kanker Serviks Sang Istri

Adapun modus pencabulan yang dilakukan AS adalah memberikan pembelajaran indra perasa menggunakan mentimun untuk mengelabui siswanya.

Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan jika oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.

Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023) dan meminta agar oknum guru tersebut ditindak tegas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com