PADANG, KOMPAS.com - Seorang ayah di Bukittinggi, Sumatera Barat tega mencabuli, anak kandungnya sendiri sebanyak 7 kali.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menangis usai dicabuli pelaku, dan membeberkan kejadian kepada ibunya.
Baca juga: Dititipi Anak oleh Saudara, Pria Ini Malah Tega Mencabuli, Korban adalah Keponakannya Sendiri
Tidak terima dengan perbuatan suaminya, akhirnya ibu kandung korban melaporkan M (51) ke polisi, Selasa (21/2/2023).
"Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap Kamis (23/2/2023) pagi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Fetrizal menyebutkan korban mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Korban sendiri, kata Fetrizal merupakan anak putus sekolah sehingga lebih banyak di rumah.
"Anak putus sekolah, jadi sering di rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mencabuli korban saat ibu kandung korban tidak di rumah," kata Fetrizal.
Untuk motif, kata Fetrizal, menurut pengakuan pelaku karena dirasuki nafsu.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Guru Ngaji di Mojokerto yang Mencabuli Murid Laki-laki Mengalami Kelainan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.