Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Bengkulu "Live" Perlihatkan Alat Vital Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/02/2023, 17:05 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan ER, selebgram perempuan asal Bengkulu yang melakukan aksi live pornografi di media sosialnya, sebagai tersangka.

Pelaku juga dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatannya berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin Saat Live di Medsos, Selebgram Bengkulu Ditangkap

Menurut dia, pelaku terbukti bersalah karena telah melakukan aksi pornografi. 

"Sesuai Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut," kata Welliwanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023).

Welliwanto mengungkapkan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

Baca juga: Cerita Ustazah Mauni Dapat Suami Warga Belgia dari Aplikasi Jodoh, Videonya Viral di Media Sosial

"Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse follower-nya dan mampu membeli sebuah handphone bermerek mahal," jelas Welli.

Welli mengungkapkan, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu meringkus seorang selebgram Bengkulu inisial ER seorang perempuan yang melakukan live dengan memamerkan bagian kemaluannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi didampingi Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebutkan, penangkapan ER merupakan hasil patroli Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pelaku melakukan hal tersebut bertujuan menghasilkan gift dan endorse.

"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).

Dia melanjutkan, guna menarik perhatian saat live di media sosial, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksi itu pada Februari 2023. Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.

Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com