Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasi Djuanda: Latar Belakang, Isi, Dampak, dan Tokoh

Kompas.com - 18/02/2023, 16:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejarah mencatat peristiwa Deklarasi Djuanda yang terjadi pasca kemerdekaan Indonesia dan setiap tahun diperingati sebagai Hari Nusantara.

Apa itu Deklarasi Djuanda dan bagaimana sejarah Hari Nusantara ternyata sangat terkait dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Baca juga: 3 Batas Laut Indonesia: Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Dilansir dari laman Kemendikbud, saat itu wilayah Indonesia terdiri dari delapan Provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Borneo, Sulawesi dan Maluku.

Hal ini menjadikan wilayah Indonesia terdiri dari daratan yang berupa gugusan pulau-pulau serta perairan yang ada di sekelilingnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, Apa Saja Isinya?

Deklarasi Djuanda adalah sebuah deklarasi yang terjadi pada tanggal 13 Desember 1957 yang menegaskan secara mutlak wilayah perairan yang menjadi kedaulatan wilayah NKRI yang ditarik dari pulau-pulau terluarnya.

Baca juga: Sejarah Penetapan Deklarasi Djuanda

Latar Belakang Deklarasi Djuanda

Dilansir dari laman its.ac.id, latar belakang Deklarasi Djuanda adalah untuk menetapkan kembali kedaulatan wilayah perairan NKRI.

Seperti diketahui, setelah Indonesia merdeka, batas wilayah lautnya masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yang dikenal dengan Territoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO).

TZMKO 1939 ini menetapkan wilayah laut Indonesia sejauh tiga mil dari garis pantai yang mengelilingi pulau-pulaunya.

Karena adanya aturan ini maka kapal-kapal asing menjadi bebas berlayar di Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Makassar yang seharusnya berada di dalam wilayah NKRI.

Dilansir dari laman Kemendikbud, kondisi tersebut juga membuat peta wilayah Indonesia pada saat itu masih mengacu pada Peta Kolonial Belanda yang diterbitkan pada tahun 1939.

Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia secara perlahan melakukan perubahan agar tidak tergantung kepada asing terutama Belanda dengan cara berusaha untuk memperluas wilayah laut Indonesia.

Isi Deklarasi Djuanda

Perluasan luas wilayah laut Indonesia akhirnya ditetapkan dengan keluarnya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.

Tujuan Deklarasi Djuanda adalah untuk menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Isi Deklarasi Djuanda tercantum dalam UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia dan diakui dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

Dilansir dari laman Kompas.com, deklarasi tersebut berbunyi sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com