Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Sueb, Lansia Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Kembali Ditunda

Kompas.com - 09/02/2023, 19:11 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SLAWI, KOMPAS.com - Sidang permohonan praperadilan yang dilayangkan Sueb (79), lansia tuna netra asal Brebes, Jawa Tengah di Pengadilan Negeri (PN) Slawi Tegal kembali ditunda lantaran tidak dihadiri pihak termohon, dalam hal ini Polres Tegal, Kamis (9/2/2023).

Seperti diketahui, Sueb melayangkan permohonan praperadilan karena telah dijadikan tersangka oleh Polres Tegal atas dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 266 KUHP, pasca-dirinya melaporkan surat kehilangan sertifikat tanah.

Karena kembali ditunda hingga dua kali, Sueb mengaku kecewa. Ia berharap agar persidangan praperadilan bisa segera digelar agar bisa mendapat kejelasan statusnya.

Baca juga: Lansia Penyandang Disabilitas Asal Brebes Lapor Surat Kehilangan Tanah Berujung Jadi Tersangka

"Ditunda lagi. (Harapan sidang) Hasilnya agar adil. Inginnya supaya segera proses seadil-adilnya. (Ditunda) Kecewa saya, sangat kecewa," kata Sueb, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Kamis (9/1/2023).

Sueb yang duduk di kursi roda datang didampingi tim kuasa hukumnya, seperti Hutama Agus Sultoni, dan anak semata wayangnya yang juga tuna netra, Makhlufah (35).

Agus mengungkapkan, karena pihak termohon tidak datang, maka sidang kembali ditunda. "Artinya ini kedua kali dari pihak termohon tidak menghadiri sidang praperadilan dari kami. Itu masih hak mereka," kata Agus.

Agus berharap pihak perwakilan Polres Tegal agar bisa datang dalam agenda sidang pekan depan. "Nanti lihat di persidangan berikutnya, apakah dihadiri tim kuasa hukum atau tidak. Sidang ditunda pekan depan," ungkap Agus.

"Kalau dari pihak kuasa hukum termohon tidak hadir sekali lagi ya mungkin majelis hakim akan tetap memeriksa perkara ini tanpa kehadiran termohon," sambung Agus.

Agus optimistis, permohonan praperadilan yang diajukan kliennya bisa dikabulkan majelis hakim. "Kami optimistis permohonan praperadilan kami akan dikabulkan," pungkas Agus.

Baca juga: Kisah Pilu Lansia di Brebes Ditetapkan Tersangka Usai Buat Laporan Kehilangan Sertifikat Tanah

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky memberikan penjelasan mengapa pihaknya belum bisa datang ke pengadilan.

Salah satunya, karena tim kuasa hukum dari Polda Jawa Tengah yang diberikan kuasa sedang mengikuti sidang praperadilan di daerah lain.

"Yang diberikan surat kuasa dari Polda bebarengan dengan agenda sidang praperadilan di daerah lain. Jadi tanggalnya sama hari ini," kata Vonny, saat dihubungi Kompas.com.

Vonny mengatakan, pada sidang agenda pekan depan tim kuasa hukum kemungkinan besar akan hadir.

"Sidang Minggu depan pasti ada yang datang, karena itu kan (agenda sidang) ketiga kali. Dan kita berusaha untuk rilis ke media agar informasi lengkap bisa disampaikan ke masyarakat," kata Vonny.

Diungkapkan Vonny, terkait kasus Sueb yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat, saat ini berkasnya sedang dilengkapi agar segera P21.

Baca juga: Kronologi Penetapan Tersangka Lansia Brebes yang Lapor Kehilangan Surat Tanah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com