"Kemudian proses berkas juga sudah kita masukan ke Kejaksaan, dan Insya Allah dalam waktu dekat berusaha agar P21," kata Vonny.
Vonny menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus itu.
"Sedang dalam proses pengembangan penyelidikan seseorang yang mendorong permasalahan ini menjadi rumit. Terkait pihak ketiga, itu sedang kita dalami," pungkas Vonny.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka Sueb (79) yang semula membuat laporan surat kehilangan sertifikat tanah seluas 4.412 meter persegi di Desa Srengseng, Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky mengatakan, Sueb ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan surat sesuai Pasal 266 KUHP.
Hal itu karena surat sertifikat tanah miliknya tidak hilang melainkan diduga telah dijual ke orang lain. Laporan polisi yang dibuat, diduga menjadi alasan Sueb agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menerbitkan sertifikat baru.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur
"Kenapa kita menetapkan Pasal 266 itu tadi karena azas dalam menentukan perkara agar ideal, sehingga adanya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," kata Vonny, di Mapolres Tegal, Sabtu (4/2/2023).
Dijelaskan Vonny, laporan terhadap Sueb berawal dari laporan pengaduan oleh Komisah, warga Songgom Brebes. Komisah merupakan pemegang sertifikat Sueb. Karena jauh sebelumnya, sertifikat telah dijual oleh istri Sueb kepada Komisah.
Namun saat agenda sidang pertama pada Kamis (2/1/2023) di Pengadilan Negeri Slawi, Sueb mengaku saat sang istri masih hidup, ia mempercayakan tanah miliknya untuk dikelola.
Namun tanah miliknya malah dikuasai oleh orang lain. "Saya tidak tahu apakah tanah dijual atau bagaimana. Karena saya sendiri tidak pernah merasa menjual tanah itu," kata Sueb.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.