Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Lhokseumawe Geram Bangunan Liar Dialiri Listrik, PLN: Semua atas Izin PUPR

Kompas.com - 09/02/2023, 10:29 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran berang terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pasalnya, banyak bangunan liar atau ilegal di Kota Lhokseumawe yang sedang ditertibkan justru memiliki aliran listrik.

“Kita melakukan penertiban bangunan-bangunan ilegal di Lhokseumawe. Ini seluruh bangunan ilegal punya aliran listrik dari PLN. Ini PLN mendukung bangunan ilegal,” tegas Imran dalam rapat dengan BUMN/BUMD di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (8/2/2023).

Dia meminta PT PLN untuk tertib dalam pemasangan aliran listrik sehingga hanya bangunan legal yang memiliki aliran listrik.

Baca juga: PLTU Belitung Alami Kebocoran, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir 5 Hari

Selama ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe untuk menertibkan semua bangunan yang berada di atas tanah pemerintah. Bangunan itu berupa lokasi usaha kuliner dan hiburan.

Selain itu, dia meminta agar semua BUMN/BUMD melaporkan detail kegiatannya ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sehingga fokus pembangunan untuk masyarakat.

“BUMN/BUMD sama-sama kita bantu masyararakat,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Pemasaran PT PLN Persero Area Lhokseumawe Muhammad Zulfitri saat dihubungi terpisah menyebutkan bahwa seluruh pemasangan aliran listrik telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe.

“Apakah bangunan yang kami pasang ilegal atau legal, itu bukan kewenangan PLN,” terang Zulfitri.

Baca juga: Pelanggan Mohon Tiang Listrik Dipindah Malah Diminta Rp 4,3 Juta, Ini Penjelasan PLN

Dia menjelaskan, pemasangan aliran listrik diawali dengan permintaan dari pemohon, lalu mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lhokseumawe selaku pemilik kawasan.

“Setelah keluar izin, PLN baru melakukan pembangunan jaringan tersebut. Bangunan yang kami layani wajib memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), kewenangan PLN hanya sebatas itu dan memastikan energi listrik dapat tersalurkan dan dinikmati oleh pelanggan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com