Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Kenal Langsung Mau Diajak Jalan-jalan, Bocah SMP di Nunukan Diperkosa Pemuda 17 Tahun

Kompas.com - 07/02/2023, 09:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis berusia 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban perkosaan pemuda berumur 17 tahun, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rianto mengatakan, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, bertemu dengan pelaku di jalan. 

"Korban berkenalan dengan laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan pekerja rumput laut. Dia diajak jalan-jalan, lalu dibawa ke pondok rumput laut, tempat si pelaku bekerja. Korban dirayu dan akhirnya diperkosa di pondok tersebut,’’ kata Rianto, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Kronologi Ayah Culik dan Perkosa Anak Tiri di Lampung, Swafoto Cabuli Korban Dikirim ke Istri

Rianto menuturkan, kejadian bermula saat Sabtu (4/2/2023) pukul 16.00 Wita, korban yang baru selesai latihan basket, meminta uang ke ibunya, lalu keluar mengendarai motor untuk membeli jajanan.

Namun sampai larut malam, korban tak kunjung pulang. Si Ibu yang khawatir, mencoba menghubungi semua teman korban, dan sejumlah nomor kontak keluarganya. Namun korban tetap tak ditemukan. 

Panik tidak mengetahui keberadaan putrinya sampai larut malam, si Ibu mengumpulkan keluarganya di rumahnya untuk berembuk.

"Saat keluarga berkumpul, sekitar pukul 02.30 Wita, tiba-tiba ada laki-laki mengendarai motor, menurunkan korban di pinggir jalan. Kondisi korban saat itu berantakan dan terkesan agak linglung,’’ lanjutnya.


Pengendara motor itu pun langsung bergegas pergi setelah menurunkan korban begitu saja. 
Keluarga korban yang geram, mencoba mengejar pelaku. Sementara keluarga yang lain segera membawa si korban ke RSUD Nunukan.

"Dan pada saat dirumah sakit, korban bercerita kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh laki-laki yang mengantarnya itu,’’ lanjut Rianto.

Mendengar pengakuan putrinya, si ibu datang ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. 
Polisi kemudian melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri.

Baca juga: Dendam sama Istri Hendak Diceraikan, Suami Culik dan Perkosa Anak Tiri

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam dengan nomor Polisi KU 2987 MI berikut kuncinya. 1 unit Hp merk iPhone type 6 warna silver, kaos lengan pendek warna hitam, celana jeans warna biru, celana pendek warna hijau, dan sebuah tikar warna biru.

Sementara barang bukti milik korban yang diamankan yaitu 1 lembar celana kain panjang warna hitam, kaos lengan pendek warna putih bertuliskan style fashion, celana bola warna hitam biru, baju tank top warna hitam, baju dalam warna hitam, celana dalam pink, dan 1 unit Hp Realmi 10 C warna biru.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com