SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan rekaman suara rencana penculikan di SD Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk.
Dalam rekaman suara tersebut dijelaskan jika ada dua murid SD yang menjadi korban percobaan penculikan saat melakukan aktivitas di sekolah.
Rekaman tersebut juga menjelaskan ciri-ciri pelaku yang melakukan percobaan penculikan.
Baca juga: Pemkot Semarang Keluarkan Edaran Waspada Penculikan Anak, Orangtua Diimbau Antar Jemput ke Sekolah
Setelah Kompas.com menelusuri kebenaran informasi di rekaman suara tersebut diketahui jika informasi itu tidak benar atau hoaks.
Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian mengatakan, informasi tersebut dipastikan hoaks. Pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke pihak sekolah.
"Dari hasil pengecekan itu hoaks,"jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Petugas Polsek Genuk juga sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah SD Bangetayu Wetan jika tidak ada kejadian yang seperti dalam suara tersebut.
"Untuk suara tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat edaran (SE) soal isu pencegahan penculikan anak beberapa waktu terakhir.
Setidaknya ada 9 poin dalam SE yang dikeluarkan oleh salah satunya adalah menganjurkan agar orang tua murid mengantar jemput anak.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, meminta agar peserta didik tetap berada di dalam halaman sebelum orang tua datang menjemput.
"Lalu dari orangtua harus memberikan perhatian. Jadi kalau orang tua tidak menjemput, yang menjemput ini siapa," jelas saat dikonfirmasi.
Selain itu wali murid juga memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah tergiur jika ada orang mencurigakan atau orang yang tidak dikenal memberikan iming-iming.
"Anak-anak harus diberitahu agar tidak mudah diiming-imingi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.