Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Minta-minta di Perempatan Lampu Merah Padang, 2 Badut Jalanan Disidang Tipiring

Kompas.com - 02/02/2023, 16:03 WIB

PADANG, KOMPAS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap dua badut yang meminta-minta di perempatan lampu merah.

Mereka kemudian didenda Rp 100.000 setelah diputus bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Kamis (2/2/2023).

"Dua badut tersebut meminta-minta di perempatan lampu merah. Mereka melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Keduanya dijatuhkan sanksi denda seratus ribu rupiah masing-masing," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama, Kamis.

Baca juga: Badut Jalanan Bacok Rekan Seprofesi, Berawal Korban Dituduh Ambil Uang Setoran Sewa Pakaian Rp 80.000

Rio mengatakan dengan adanya denda sanksi ini, diharapkan keduanya tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Sebelum dibawa ke sidang tipiring, keduanya sudah terlebih dahulu kami peringatkan. Namun karena masih membandel, makanya kita sidang tipiringkan. Mudah-mudahan dengan adanya denda ini mereka jera," katanya.

Selain dua badut tersebut, dua orang pemilik kafe juga disidangkan pada sidang tersebut.

Kedua pemilik kafe tersebut juga dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp500.00.

"Pemilik kafe ini didenda karena melanggar jam tayang. Sebelumnya juga sudah kami beri peringatan," katanya.

Baca juga: Kisah Badut Profesional di Semarang, Harus Ceria di Balik Hati yang Merana

Lebih jauh diakatakan Rio, sidang tipiring ini merupakan rangkaian dari kegiatan penegakan peraturan oleh Satpol PP.

"Satpol PP akan terus menegakan peraturan. Hal ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Regional
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Regional
6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

Regional
Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

Regional
Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke