KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WS di Kota Sorong, Papua Barat, tewas dibakar oleh sejumlah orang karena korban dituding sebagai penculik anak.
Kepolisian kemudian menangkap dua tersangka pembakaran, masing-masing berinisial AT dan FT. Keduanya diringkus oleh petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Sorong.
"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG (WS) sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Polisi Adam Erwindi dilansir dari Antaranews.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Satu Lagi Pelaku Pembakaran Perempuan di Sorong Ditangkap, Berperan Menyiramkan Pertalite
Adam mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 18.40 WIT.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT keesokan harinya pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIT.
Ia mengatakan, tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan kemudian menyerahkannya ke tersangka FT.
Kedua tersangka dijerat Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana junto Pasal 55 KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana.
Menurut Adam, kepolisian masih terus mengembangkan kasus pembakaran wanita ini dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan," tandas Kabid Humas Polda Papua Barat.
Adam menjelaskan, pembakaran terhadap WG terjadi pada Selasa pagi di Kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Kasus ini dipicu oleh informasi hoaks tentang penculikan anak.
Massa menuding WG adalah salah satu penculik anak hingga mereka melakukan aksi main hakim sendiri dengan membakar korban.
"Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban," kata Adam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.