SORONG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Papua Barat Daya, menangkap satu lagi terduga pelaku pembakaran terhadap Wage Suti (50), perempuan yang dituduh menculik anak.
Kali ini, pelaku yang ditangkap berinisial AT. Ia ditangkap di pondok depan rumahnya di Kompleks Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.35 WIT.
Pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Ade Andini mengatakan, AT diduga membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite, kemudian menyiram ke tubuh korban.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong: Kasus Pembakaran Perempuan Dipicu Hoaks Penculikan Anak
"Penangkapan terduga pelaku kedua perannya sebagai orang yang membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Dengan ditangkapnya terduga pelaku AT, total sudah dua pelaku pembakaran perempuan yang ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku berinisial FT.
"Total sudah ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus pembakaran wanita paruh baya itu," jelas Ade Andini.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Perempuan yang Dituduh Culik Anak di Sorong
FT yang ditangkap pada Rabu (25/1/2023) diduga sebagai pembakar yang menyebabkan perempuan paruh baya itu meninggal.
Diberitakan sebelumnya, Wage Suti (50) dibakar hidup-hidup setelah dituduh menculik anak di kawasan Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dari sebuah video yang beredar, tampak seorang wanita berpakaian daster dipukul dan ditelanjangi. Tak hanya itu, wanita yang sudah tak berdaya tersebut lalu disiram dengan bensin dan dibakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.